MULAI BESOK! Pelanggaran Lalu Lintas Dikota Semarang Yang Terekam CCTV Akan Dilakukan Penindakan, Inilah 26 Titik Yang Ada CCTV Nya

MULAI BESOK! Pelanggaran Lalu Lintas Dikota Semarang Yang Terekam CCTV Akan Dilakukan Penindakan, Inilah 26 Titik Yang Ada CCTV Nya
Penerapan e-tilang melalui bukti kamera closed circuit television (CCTV) di Kota Semarangakan diberlakukan mulai 2 September mendatang.
Sebelum diterapkan, kepolisian akan menggelar sosialisasi pada 15-24 September.
"Sudah ada puluhan titik CCTV yang terpasang di area lampu lalu lintas. Kamera akan nge-zoom saat lampu kuning menyala," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Mukhammad Khadik kepada Tribunjateng.com, Jumat (15/9/2017).

Baca Juga: 10 Kesalahan Menggunakan K0nd00m
MULAI BESOK! Pelanggaran Lalu Lintas Dikota Semarang Yang Terekam CCTV Akan Dilakukan Penindakan, Inilah 26 Titik Yang Ada CCTV Nya
1. Krapyak
2. Kalibanteng
3. Abdulrahman Saleh
4. Tugumuda
5. Kyai Saleh-Pandanaran
6. M Thamrin-Pandanaran
7. Pahlawan (Polda Jateng)
9. Bangkong
10. Milo
11. Sam Poo Kong
12. Kaligarang
13. Dr Sutomo (RSUP Kariadi)
14. Peterongan
15. Karangayu
16. Majapahit (exit tol Gayamsari)
17. Gajah-Lamper
18. Majapahit-Supriyadi
19. Fatmawati-Pedurungan
20. Kelinci
21. Tlogosari
22. Terboyo
23. Mangkang
24. Jrakah
25. Tambakaji-Tugu
26. Arteri Soekarno-Hatta
"Kami akan menambah CCTV di 11 lokasi lagi sehingga jumlahnya akan bertambah banyak," ujarnya.