Pernikahan Umar (15) vs Yana (16)
Fenomena pernikahan dini terjadi di Desa Lalombi, Kecamatan Benawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin (25/9/2017) lalu.
Pernikahan ini melibatkan Umar (15) dan Yana (16). Umar merupakan pria asal Desa Amassangan, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Sedangkan Yana adalah warga asli Palu yang memiliki orang tua angkat asal Pinrang.
Pernikahan ini melibatkan Umar (15) dan Yana (16). Umar merupakan pria asal Desa Amassangan, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Sedangkan Yana adalah warga asli Palu yang memiliki orang tua angkat asal Pinrang.
Kerabat Umar, Junaedi (28) mengatakan, keduanya menikah karena lantaran dijodohkan orangtua mereka.
"Mereka dinikahkan atas dasar kemauan orang tua, apalagi mengingat usia orang tuanya juga sudah tua," tuturnya saat dikonfirmasi , Kamis (28/9/2017).
Ia menyebutkan, Umar dan orang tuanya sudah lama meninggalkan Bumi Lasinrang dan merantau ke daerah Sulawesi Tengah.

"Lama sekali mi merantau. Mereka juga sudah punya kediaman di sana," ucap Junaedi.
Soal uang panaik, lanjutnya, pihak keluarga kedua mempelai enggan untuk membeberkan ke publik.
"Saya saja kerabat dekatnya tidak tahu-menahu soal itu," ucap Junaedi.
Untuk diketahui, Umar masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sedangkan Yana sudah kelas 1 SMA.

